Jalan merupakan salah satu sarana yang perlu diperhatikan oleh pemerintah karena menjadi sarana mobilitas masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Desa sebagai ujung tombak pemerintahan berkewajiban untuk memperbaiki jalan apabila ada yang sudah rusak.
Seperti di Desa Batutumpang Kecamatan Tegalwaru yang melaksanakan pengukuran jalan untuk rehabilitasi jalan yang masih terbuat dari tanah. Pengukuran jalan tepatnya dilakukan di kp Cimerta RT 01 RW 01 Desa Batutumpang yang rencananya akan dihotmik dengan dana yang bersumber dari dana desa tahun 2023.
Didapatkan hasil dari pengukuran jalan tersebut dengan panjang 520 m, lebar 2,5 m dan tebal 0,03 m.
Pengukuran jalan ini didampingi oleh ketua RT 01, Ketua RW 01 dan Kepala Desa Batutumpang. Diharapkan dengan adanya perbaikan jalan ini masyarakat desa batutumpang bisa semakin produktif dalam beraktivitas sehari-harinya.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *