Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan masyarakat desa serta dalam pelaksanaannya harus didukung pula oleh unsur dari perangkat desa agar kesadaran dari masyarakat terkait keamanan lingkungan tersebut terus tumbuh.
Seperti halnya di RT 01 RW 01 Desa Batutumpang Kecamatan Tegalwaru, saat malam hari selalu ada warga yang melaksanakan ronda malam sehingga situasi dilingkungan selalu terjaga dan masyarakat merasa aman.
Dalam pelakasanaan ronda malam tersebut terdapat peran RT dan RW yang sangat penting, adapun yang dilakukan ditingkat RT yaitu menyediakan Pos Kamling yang dibangun secara swadaya masyarakat dan dilengkapi dengan jadwal siskamling. Pembuatan jadwal dilakukan oleh RT dengan persetujuan dari RW.
Jadwal ronda malam di RT 01 RW 01 Desa Batutumpang yaitu dengan per KK dua minggu sekali dengan pertimbangan jumlah KK cukup banyak sehingga tidak memberatkan warga dalam pelaksanaannya.
Alhamdulillah secara bertahap kesadaran masyarakat dalam menjaga Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING) terus tumbuh.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *